BADAN Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk membuat surat permohonan bantuan investigasi terkait dugaan kecurangan presensi (kehadiran) yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintahan setempat.
Surat permohonan tersebut dengan nomor surat 800.1.6.2/562/BKPSDMD/2024 ditujukan ke BKN untuk bantuan investigasi terkait hal yang dimaksud. Demikian disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Basel, Hefi Nuranda.
Namun di samping itu, Hefi menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk menggunakan aplikasi presensi simpegnas versi terbaru.
“Kita juga telah mengupgrade aplikasi presensi simpegnas versi terbaru, untuk itu kepada seluruh ASN untuk menggunakan aplikasi presensi simpegnas versi terbaru tersebut,” kata Hefi.
Baca Juga : Trio Kwek Kwek Kuasai Proyek Dinas PUPR Bangka Selatan
Hefi menambahkan, Pemkab Bangka Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bangka Selatan tentang penegakan disiplin pegawai ASN.
“Surat Edaran nomor 800.1.10.4/10/BKPSDMD/2024 ditujukan kepada seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk diketahui oleh pegawai ASN di masing-masing OPD,” ujar Hefi. Baca Juga : Bangka Selatan Gudangnya Sabu, Ini Buktinya