Pemkab Basel Kembali Terima Sertifikat KIK

PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA SELATAN (Pemkab Basel) kembali menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Penjabat Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu kepada Asisten Pemkab Basel Haris Setiawan mewakili Bupati Basel Riza Herdavid saat acara promosi dan diseminasi kekayaan intelektual, di Swiss Bell Hotel Pangkalpinang, Rabu (5/7/2023).
BACA JUGA : Wartawan Profesi Terbuka
Kali ini makanan tradisional khas Bangka Selatan berupa pekasem teritip tercatat menjadi kekayaan intelektual komunal. Pencatatan ini merupakan ke 15 kalinya yang sudah diterima sertifikatnya dari Kemenkumham RI wilayah Babel.
BACA JUGA : UKW ke-X di Belitung, Ini Pesan Prof Rajab
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Basel, Elfan Rulyadi terharu atas kembali menerima sertifikat KIK tersebut. Karenanya itu, Disdikbud akan terus melakukan pencatatan KIK. Mengingat potensi warisan budaya di Bangka Selatan sangat banyak.