PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat tampak fokus dalam menangani permasalahan stunting. Hal ini dibuktikan dengan rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS sekaligus rembuk stunting tingkat kabupaten, Senin (27/5/2024) di Ruang Rapat Gunung Namak Kantor Sekretariat Daerah Parit Tiga Toboali.

Rakor TPPS tingkat kabupaten ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Basel Haris Setiawan, dihadiri perwakilan Forkopimda, camat, kepala desa serta pihak terkait lainnya.

Haris menjelaskan, stunting termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah. Karena itu, untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku.

“Intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini. Karenanya, dalam kesempatan ini, saya mengajak kita semua, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, peguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya,” kata Haris.

Menurut Haris, tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman stunting, maka gerakan yang dilakukan hari ini pastinya akan sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan hanya sebatas semboyan, tapi miskin gerakan.

“Target nasional mengalami perubahan sesuai dengan surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas RI Nomor : b-08318/D.05/PP.06.02/05/2024 mengenai pemutahiran target prevalensi stunting nasional dan provinsi tahun 2025 dan 2045 sebesar 18,8 persen,” jelas Haris.

Surat Kementerian Bappenas tersebut dikeluarkan pada tanggal 17 Mei 2024, sedangkan prevalensi stunting untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2045 diharapkan sebesar 5,5 persen, untuk tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023 sebesar 20,6 persen.

“Target Provinsi Kepualuan Bangka Belitung untuk tahun 2025 sebesar 18,3 persen, sedangkan Kabupaten Bangka Selatan tahun 2023 adalah sebesar 20,4 persen, jadi dengan perubahan target nasional ini bukan suatu hal yang mustahil bahwa Kabupaten Bangka Selatan bisa mencapai target nasional pada tahun ini. Oleh karenanya itu, dalam setiap kesempatan selalu saya tegaskan, saya tidak mau ada yang coba lempar tanggung jawab, mengingat penanganan stunting tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana semata,” ujar Haris.

Karena itu, lanjut Haris, pada momen Rakor TPPS ini, pihaknya ingin mendengar dan mengetahui langsung apa saja aksi yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan dalam upaya penanganan stunting dari seluruh perangkat daerah maupun stakeholder terkait lainnya.

“Dalam momen Rakor TPPS dan rembuk stunting ini, saya ingin mendengar secara langsung, dari seluruh perangkat daerah maupun stakeholder lainnya, apa-apa saja aksi yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan dalam upaya penanganan stunting, khusus perangkat daerah, jika komitmennya masih lemah, saya minta dalam penyusunan Anggaran APBD-Perubahan 2024 maupun APBD 2025 nantinya, kegiatan yang sifatnya tidak penting dan tidak memiliki output besar dalam pencapaian visi dan misi serta mendukung program nasional, agar dihapus dan diganti dengan program dukungan komitmen pananganan stunting,” imbuhnya.

Haris menambahkan, waktu dalam upaya penanganan stunting ini sangat-sangat sedikit. Karena, mengingat diakhir tahun 2024, penurunan stunting di Kabupaten Bangka Selatan harus menunjukkan perubahan.

“Harapan kita bersama pada akhir 2024, kasus stunting di Kabupaten Bangka Selatan harus menurun dan jangan jalan ditempat atau bahkan semakin meningkat,” tuturnya.

“Kepada TPPS tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, saya tegaskan sejak dini susun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam penanganan penurunan stunting. Terkhusus untuk 3 desa (Kumbung, Tanjung Sangkar dan Bedengung) dari 2 kecamatan (Lepar dan Payung) yang menjadi locus penanganan penurunan stunting kita tahun 2024 ini. Jika ada perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan maupun pihak swasta yang tidak bersedia mendukung program dan strategi yang telah kita susun, segera sampaikan dan akan kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Haris.

Haris mengingatkan jika program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas di Bangka Selatan. Karenanya, untuk mewujudkan semua itu harus melalui percepatan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing.

“Angka prevalensi Bangka Selatan mengalami penurunan pada tahun 2022 di angka 23 persen, yang mana pada tahun 2023 di angka 20,6 persen, hal ini sudah dekat dari target angka nasional yaitu 18,8 persen. Tentu hal ini juga menjadi perhatian kita bersama bahwa memerlukan kerja yang lebih keras lagi dalam penurunan angka stunting. Perlu komitmen dan implementatif, pelaksanaan rapat koordinasi dan rembuk stunting ini kita harapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh TPPS dan pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan capaian indikatornya,” pungkas Haris.

Rakor TPPS dan rembuk stunting ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menangani stunting.