Babelhebat
Pemkab Bangka Selatan Tunggu Petunjuk Pusat

TOBOALI, Babelhebat.com — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan masih menunggu petunjuk atau arahan dari pemerintah pusat, untuk membayar Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara.
Rencananya THR tersebut dibayarkan 10 hari menjelang Idul Fitri, sedangkan untuk gaji ke-13 dibayarkan pada Juni 2023. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Basel, Eddy Supriadi kepada wartawan, Rabu (29/3).
Eddy, begitu sapaan akrabnya tersebut menjelaskan, komponen THR yang diberikan oleh pemerintah kepada masing-masing ASN, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja per bulan. Namun, khusus untuk tunjangan kinerja per bulan diberikan hanya 50 persen.



