PANGKALPINANG, Babelhebat.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyerahkan berkas laporan atas penggunaan anggaran tahun 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk dilakukan audit atau pemeriksaan lebih lanjut oleh tim audit BPK, Kamis (30/3/2023).
Laporan keuangan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi kepada Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sudarminto Eko Putra, dengan disaksikan Ketua Tim Audit Septian Oki Dwiputra beserta anggota.
Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi menjelaskan, laporan keuangan yang diserahkannya itu telah disusun dan disajikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Namun diakuinya, bahwa dalam proses penyusunan laporan keuangan tersebut mengalami banyak kendala dan permasalahan. Mengingat dalam penyusunannya Pemkab Basel menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD, sedangkan kabupaten atau kota lainnya menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah atau SIMDA BPKP. Karena itu, sehingga terjadi keterlambatan dalam menyampaikam laporan keuangan ke BPK RI.
“Atas nama Pemkab Bangka Selatan kami mohon maaf karena tidak bisa menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2022 tepat pada waktu atau sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya tanggal 27 Maret 2023, hal ini dikarenakan terkendala di SIPD dan bukan pada kualitas Sumber Daya Manusia Pemkab Bangka Selatan,” ujar Debby, sapaan akrabnya Wakil Bupati Bangka Selatan.
Dijelaskan Debby, data laporan keuangan Pemkab Bangka Selatan telah diuji antara SIPD dan manual, bahkan telah sesuai dan telah direviuw oleh tim inspektorat daerah.
“Kami sangat mengharapkan arahan dan bantuan Kepala BPK beserta jajarannya, serta Ketua Tim Audit beserta anggotanya untuk membantu kami mendapatkan hasil yang terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun anggaran 2022 yang ke empat kalinya,” tutur Debby.