Pemkab Bangka Lantik Ratusan PPPK, Haris : Berikan yang Terbaik Untuk Daerah
PENJABAT (Pj) Bupati Bangka, M Haris mengingatkan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Lingkungan Pemkab Bangka, agar dapat memberikan yang terbaik untuk daerah.
Hal tersebut diutarakan Haris saat melantik 945 PPPK, Selasa (30/4/2024) di GOR Sang Depati.
Ratusan PPPK yang dilantik merupakan hasil dari formasi anggaran tahun 2023 terdiri dari jabatan fungsional, tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru.
BACA JUGA : Pemkab Bangka Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI
“Ini merupakan suatu ruang pengabdian yang baru kepada daerah. Karena itu, saya minta kepada kalian semua untuk menjaga performa kalian, dan jangan mengikuti orang-orang atau senior-senior yang salah karena kalian ini masih baru, jangan sampai baru dilantik sudah berbuat kesalahan yang tidak seharusnya terjadi,” jelas Haris.
Haris juga mengingatkan kepada PPPK yang baru dilantik untuk bersyukur. Karena, pengangkatan PPPK ini merupakan nikmat yang diberikan tuhan dan ini tidak semua orang lain bisa.
BACA JUGA : Rapat Paripurna HUT ke 258 Kota Sungailiat Bukan Seremonial, Tapi Melestarikan Budaya Melayu
“Jadi teman-teman yang sekarang sudah menjadi PPPK, mari syukuri nikmat ini dengan cara bekerja dengan baik dan benar, dan juga jangan merendahkan diri bahkan saudara-saudara harus bangga. Kalian harus menjadi suri tauladan masyarakat, jadi contoh yang bagus untuk masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Haris.
BACA JUGA : Wujudkan Kabupaten Sehat, Pemkab Bangka Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan
“Mari lakukan yang terbaik, ketika diberi jabatan laksanakan sesuai dengan porsi kita, loyal kepada pimpinan, loyal kepada pemerintah, loyal kepada teman, dan loyal kepada bawahan. Loyal kepada pemerintah adalah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang telah dibuat dan loyal kepada pimpinan dengan cara melaksanakan perintah sesuai dengan apa yang diperintahkan pimpinan dan sesuai aturan,” tegas Haris.