BADAN Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka menggelar serangkaian Bimbingan teknis pembinaan akuntansi dan pertanggungjawaban penyusunan laporan keuangan. Ini dalam rangka peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah berbasis SIPD RI.
Bimtek ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangka M Haris, diikuti 102 orang di Ruang Pertemuan Wales Emas Hotel Novilla Boutique Resort Sungailiat, Selasa (30/4/2024).
Tujuan utama dari Bimtek ini, untuk percepatan pengimplementasian SIPD RI Modul Akuntansi dan Laporan Bulanan di Kabupaten Bangka.
Haris menjelaskan, sistem yang dibuat untuk melindungi keuangan daerah, pengaturan keuangan daerah dan sangat kecil untuk berbuat salah.
“Mari semua bertanggung jawab terhadap laporan keuangan. Tenaga keuangan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) merupakan salah satu ujung tombak laporan keuangan di setiap perangkat daerah, maka perlu diingatkan agar untuk terus memperkuat komitmen, guna menyajikan laporan keuangan perangkat daerah yang valid dan akuntabel,” kata Haris.
Untuk itu, Haris mengingatkan kepada pejabat pengelola keuangan perangkat daerah, harus diperbanyak membaca dan mempelajari referensi dan peraturan terkait pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Pemahaman khusus terhadap Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentunya sangat diperlukan.
“Dengan pemahaman kepada pejabat penatausahaan OPD, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan sehingga benar-benar memiliki kompetensi dalam pengelolaan keuangan, demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang baik, bersih, akuntabel dan transparan,” ujarnya.