KOORDINATOR Akademi Pemilu dan Demokrasi Indonesia Kabupaten Bangka Selatan, Erik hadir dalam rangkaian kegiatan fasilitasi penyelesaian sengketa proses antar peserta Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Bawaslu Basel di salah satu hotel di Kota Toboali, Kamis (12/10/2023).

Erik yang merupakan mantan Komisioner Bawaslu Basel periode 2018-2023, hadir dalam kegiatan tersebut sebagai pemateri.

Dalam materinya tersebut Erik mengingatkan seluruh jajaran Panwaslu kecamatan atau Panwascam tentang pentingnya peningkatan kapasitas akan pemahaman tugas fungsi, serta kewenangan Panwascam dalam menyelesaikan sengketa proses antar peserta pemilu.

Menurutnya, sengketa antar peserta pemilu sewaktu-waktu bisa saja terjadi di setiap tahapan pemilu.

“Tahapan kampanye menjadi salah satu tahapan yang paling berpotensi besar akan timbulnya sengketa, begitu juga indikasi dugaan pelanggaran-pelanggaran lainnya,” kata Erik.

Erik menjelaskan, keberadaannya dalam wadah Akademi Pemilu dan Demokrasi Indonesia tidak terlepas dari keinginan untuk tetap bisa memberikan peran dalam peningkatan kualitas dan mutu penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

“Cakupan kerja yang digagas oleh Akademi Pemilu dan Demokrasi Indonesia cukup luas dengan mencakup empat bidang, yakni penyelenggaraan peningkatan pengetahuan kepemiluan, kontestasi, partisipasi serta penelitian dan pengembangan,” ujar Erik.

Kegiatan ini turut dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Babel Davitri, Panwascam, Komisioner KPU Basel, perwakilan Kesbangpol, Satpol PP, Polri dan TNI.