Pemilu 2024, Ini Pesan Bupati Basel Kepada Kabinetnya
JELANG Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Bangka Belitung (Babel) diingatkan untuk menjaga netralitasnya sebagai abdi negara. Hal ini ditegaskan Bupati Basel Riza Herdavid saat menghadiri acara sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Bawaslu, Rabu (5/10/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan Bawaslu Provinsi Babel dan Bawaslu Kabupaten Basel di salah satu hotel di Kota Toboali.
Apa yang diutarakan bupati tersebut sangat beralasan, dengan tujuan agar seluruh ASN di lingkungan pemerintahan setempat dapat menghadirkan pemimpin yang baik dan amanah untuk Negeri Beribu Pesona.
“Harapan saya harus ada netralitas dari ASN sehingga bisa menghadirkan pemimpin yang baik dan sesuai harapan rakyat,” ujar Riza, sapaan akrabnya.
Riza berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Basel agar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pegawai, khususnya ASN guna menciptakan netralitas ASN saat Pemilu 2024.
“Untuk menjaga netralitas ASN, maka kita perlu meningkatkan pengawasan dan pembinaan melalui OPD terkait, dengan demikian sehingga pesta demokrasi kita akan berjalan normal, netral dan tanpa ada kepentingan apapun,” jelas Riza.
Selain itu, lanjutnya, para pejabat di lingkungan Pemkab Basel dan juga termasuk dirinya bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
“Dengan kegiatan ini dan konsep asak kawa kite pacak, semoga Bangka Selatan memiliki pemimpin yang amanah dan berpihak pada masyarakat secara keseluruhan,” ujar Riza.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar mengapresiasi atas komitmen Bupati Basel Riza Herdavid dalam mendukung kelancaran pesta demokrasi 2024, dengan melakukan pencegahan ASN terlibat praktik politik.
“ASN itu harus bersyukur dengan cara fokus bekerja memberikan pelayanan pada masyarakat. ASN ini abdi negara, bukan abdi personal. Jadi ASN harus netral dan tidak berpihak di Pemilu 2024 nanti,” ujarnya menegaskan jika ditemukan kasus pelanggaran netralitas ASN saat pemilu nanti, maka yang bersangkutan (ASN_red) itu akan dipanggil dan kemudian di proses sesuai prosedur.