LASKAR Jambul Nanas (LJN) mengingatkan para pengambil kebijakan di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) untuk hadir di tengah masyarakat terkait polemik rencana aktivitas penambangan pasir timah di perairan laut Merbau, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali.

Hal ini diutarakan Ketua LJN Basel Deisya Raga, lantaran kondisi terkini di Bumi Junjung Besaoh, khususnya di wilayah hukum Toboali mulai tak kondusif atas rencana kegiatan penambangan di laut Merbau. Dan ditambah lagi dengan adanya komentator dari pihak luar membuat keruh suasana yang selama ini cinta damai jadi terusik.

“Ini kita ingatkan kepada Pemprov Babel dan Pemkab Basel untuk hadir ditengah masyarakat, bersikap tegas untuk menyelesaikan polemik yang terjadi sejak satu pekan terakhir mengenai rencana aktivitas penambangan pasir timah di perairan laut Merbau, Toboali. Mengingat kondisi saat ini, terutama situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) mulai terusik baik itu dikalangan nelayan, petani, pelaku wisata, kuliner, Ormas (Organisasi Masyarakat), juga forum pejuang presidium Basel terusik karena menyangkut marwah, harkat dan martabat Bumi Junjung Besaoh,” kata Deisya, Selasa (31/5/2022).

Diketahui, bahwa dalam waktu dekat sebanyak 20 unit Ponton Isap Produksi (PIP) milik CV (Persekutuan Komanditer) Timor Ramelau yang dipimpin oleh Rosario de Marshall alias Hercules bakal melakukan kegiatan penambangan pasir timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah, tepatnya di perairan laut Merbau.

Dijelaskan Deisya, pada tahun 2015 lalu rencana atas kegiatan penambangan tersebut sempat terjadi pembakaran oleh masyarakat terhadap 11 unit ponton apung beserta peralatan tambang. Artinya, sejak dari dulu masyarakat tidak setuju bahkan menolak keras adanya kegiatan penambangan beroperasi di perairan laut Merbau, Temayang hingga Rias, dengan alasan penolakan yang sangat jelas bahwa perairan tersebut merupakan wilayah tangkap nelayan tradisional yaitu nelayan sungkur.

“Pemerintah harus hadir, jangan terkesan melakukan pembiaran, dan setelah ada yang dirugikan baru hadir ditengah masyarakat tidak ada gunanya lagi,” tegas Deisya.

Hingga berita ini diturunkan masih diupayakan konfirmasi ke pihak terkait di pemerintahan.