Pemdes Rajik Sempat Terima Uang Kompensasi dari Tambang Timah Ilegal, Ruslan : Sekarang Tidak Lagi

Aktivitas Penambangan Pasir Timah di Laut Desa Rajik
Aktivitas Penambangan Pasir Timah di Laut Desa Rajik

RATUSAN unit ponton apung yang secara ilegal melakukan kegiatan penambangan pasir timah di perairan Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ternyata memberikan kontribusi dalam bentuk uang kompensasi untuk masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Rajik, Ruslan. Bahkan diakuinya, uang kompensasi tersebut diserahkan secara langsung oleh masing-masing pihak penambang kepada masyarakat yang membutuhkan untuk keperluan biaya sakit penyakit dan lain sebagainya, termasuk uang bantuan untuk kebutuhan di desa.

“Selama ini mereka langsung yang menyerahkannya ke masyarakat, termasuk juga ke desa,” kata Ruslan kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga : Laut Desa Rajik Juga Seksi, Ponton Apung Obok-Obok dan Garuk Pasir Timah di Laut Rajik, Ruslan : Aktivitas Itu Ilegal

Menurutnya, ratusan unit ponton apung yang menggaruk pasir timah di perairan desa setempat beroperasi telah sejak lama tanpa adanya kordinator.

“Sepengetahuan saya tidak ada kordinator dibalik kegiatan penambangan itu. Saya juga tidak tahu pasti berapa penghasilan perharinya dari satu unit ponton itu,” jelas Ruslan.

Ruslan mengakui, bahwa sejak awal-awal kegiatan penambangan tersebut sempat menyerahkan uang kompensasi ke pemerintah desa setempat.

“Kalau awal dulunya memang sempat ada uang kompensasi yang masuk ke kas desa, namun setelah di audit (periksa) kita tidak berani lagi menerima uang kompensasi dari kegiatan penambangan itu. Padahal uang itu sangat membantu sekali untuk kegiatan sosial di desa,” ujar Ruslan.

Ruslan menambahkan, pasir timah hasil dari kegiatan penambangan ilegal tersebut dijual bebas kepada para kolektor timah baik di Desa Rajik maupun kolektor timah luar desa.

“Pasir timahnya itu dijual bebas kepada para bos-bos kolektor timah yang ada di desa maupun diluar desa. Ya, pasir timahnya dijual bebas karena mereka (penambang) berhutang dengan bos timah untuk membuat ponton, kebutuhan peralatan mesin dan lain sebagainya,” tutur Ruslan.

meritkingcasibomhttps://ikimisliyeniadres.com/casibomcasibomjojobet girişjojobetcasibommatadorbetbetsilinjokerbetjojobet girişjojobetjojobet girişmilanobetMaltepe Escortcasibom girişmaltepe anal escortankara escortbetsilin girişÜsküdar EscortjojobetbetcioseocasibomcasibomcasibomcasibomcasibommarsbahismarsbahiscasibomcasibomCanlı maç izleGrandpashabetcasibomgüvenilir bahis sitelericasibomcasibompusulabetmarsbahiscasibomholiganbetcasibomcasibommeritkingjojobetcasibomcasibommeritkingsahabetjojobet girişbahsegeljojobet girişholiganbetnakitbahissahabetmatbetholiganbetholiganbetjojobet güncel