Bangka SelatanBabelhebat

Pemain Pasir Timah Bangka Selatan tak Tersentuh Hukum

SEPERTINYA para bos-bos timah atau kolektor timah asal Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak akan terjerat hukum dalam pusaran korupsi komoditas timah yang saat ini tengah ditangani oleh tim penyidik Kajaksaan Agung.

Buktinya sejumlah pemain pasir timah asal Bangka Selatan yang sempat didatangi, digeledah dan diperiksa oleh tim Kejagung, hingga kini masih tersenyum dan juga mungkin masih bermain mutiara hitam. Hal ini dibuktikan dengan masih beroperasinya ratusan unit ponton apung Tambang Inkonvensional (TI) di perairan laut Payak Ubi-Sukadamai, Toboali, terlepas itu legal maupun ilegal.

Dengan masih beropersinya ratusan unit ponton timah apung ini, membuktikan bahwa para pemain (penampung) pasir timah di wilayah Toboali tak tersentuh hukum. Artinya, mereka sebagai penampung pasir timah ini kebal hukum.

Memang agak sulit untuk membedakan mana ponton timah apung yang legal dan ilegal. Dan mana ponton yang bermitra dengan PT Timah dan mana ponton apung yang siluman alias diluar mitra.

Pastinya, perairan laut Payak Ubi-Sukadamai, Toboali sangat seksi dengan kekayaan sumber daya alamnya berupa pasir timah. Mengingat dari masa ke masa atau dari tahun ke tahun, aktivitas penambangan timah dengan menggunakan ponton apung ini tak pernah berhenti meskipun berhenti hanya sebentar dengan alasan klasik razia dan lain sebagainya.

Informasi yang beredar dan terbaru menyebutkan bahwa penikmat pasir timah laut Payak Ubi-Sukadamai, Toboali adalah bos besar (pengusaha) Bangka Barat berinsisl Ah dan Ag. Nah, artinya di Toboali ada tangan-tangan dan kaki kanannya Ah dan Ag yang membeli dan menampung pasir timah hasil dari aktivitas ponton apung.

1 2Laman berikutnya