LAGI, Pelabuhan Sadai yang berlokasi di Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi pelabuhan dan pintu masuknya barang muatan illegal ‘Pasir Timah’ yang diangkut dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung.

Diketahui, Pelabuhan Sadai merupakan pelabuhan resmi milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel). Karena, pelabuhan ini dibangun dari uang negara yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Basel.

Menurut informasi di lapangan menyebutkan, Jum’at (1/11/2024) dini hari berkisar pukul 02.00-03.00 WIB, Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Menumbing Raya dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung merapat di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan dengan muatan 3 unit mobil truk yang diduga berisi pasir timah.

“Bang, informasinya ada tiga unit mobil truk dengan barang muatan pasir timah,” kata sumber kepada wartawan, Kamis (31/10) petang.

Masih kata sumber, tiga unit mobil truk dengan barang muatan pasir timah itu berasal dari Belitung Timur untuk diselundupkan ke Pulau Bangka melalui jasa angkutan KMP Menumbing Raya dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung menuju Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.

“Informasinya barang (pasir timah_red) itu dari Belitung Timur,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga Berita Terkait : Erzaldi-Yuri : Pelabuhan Sadai Sangat Seksi, Potensi Besar untuk Dikembangkan Menjadi Pusat Ekonomi Bangka Selatan

Seksinya Pelabuhan Sadai Sebagai Pelabuhan Penyelundupan Timah

Kejari Basel Terima SPDP Kasus Timah 8 Ton, Michael : Dua Jaksa Pantau Perkembangan Penyidikan di Kepolisian

Dua Pelabuhan di Bangka Belitung Jadi Pelabuhan Penyelundupan Timah, Pelabuhan Sadai dan Tanjung Ru

10 Ton Timah dan 1 Ton Daging Babi Potong dari Belitung Masuk ke Pelabuhan Sadai

Ini Bukti Pelabuhan Sadai Sebagai Pelabuhan Penyelundupan Timah, Barbuk 10 Ton Timah

Iwan Pasang Badan Demi Sang Bos Timah 8 Ton