PEKA Babel Soroti Penyelenggara Pilkada 2024, H-1 Pencoblosan Pemilih tak Terima C6

IMG 20241202 WA0006 PEKA Babel Soroti Penyelenggara Pilkada 2024, H-1 Pencoblosan Pemilih tak Terima C6

MENCOLOKNYA perbedaan surat suara tidak sah antara Pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati di Pilkada Serentak Bangka Belitung pada 27 November 2024, memicu kecurigaan publik terhadap para penyelenggara pesta demokrasi.

Selain itu, adanya keluhan dari masyarakat sebagai pemilih yang tidak menerima surat pemberitahuan atau C6 untuk memilih jelang H-1 pilkada sehingga membuat kecurigaan masyarakat semakin menjadi-jadi.

Demikian hal ini diutarakan Ketua Umum Pemerhati Kebijakan Publik Pemerintah dan Advokasi (PEKA) Babel, Suwanto Kahir kepada wartawan, Senin (2/12).

“Kami menduga berdasarkan temuan dilapangan, sistem acak pada pemilih di duga dikondisikan untuk pemenangan pasangan calon tertentu,” kata Kahir.

“Seperti halnya suara yang mengambang akan di oper ke TPS (Tempat Pemungutan Suara_red) lain yang jauh sehingga pemilih tidak mendapatkan surat undangan dan harus mencari TPS sesuai dengan daftar pemilih, hal itu membuat masyarakat enggan untuk menggunakan hak suara mereka,” ujar Kahir.

Kahir berharap, hal ini dapat menjadi perhatian serius bagi para penyelenggara pemilu, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Harapan kita pesta demokrasi ke depan dapat berjalan seadil-adilnya dan tidak merugikan pihak manapun,” tegas Kahir.