Pejabat, ASN & Honorer di Basel Ikut Apel Gabungan Regosek
SELURUH pejabat beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) mengikuti apel gabungan bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) dan Instansi vertikal, Senin (17/10/2022) pagi.
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung Bupati Basel Riza Herdavid di Halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Parit Tiga Toboali, dalam rangka untuk mensukseskan kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek).
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusung strategi untuk program penanggulangan kemiskinan. Salah satu strateginya adalah transformasi data menuju Regosek melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi dengan cakupan 100 persen penduduk Indonesia.
Pendataan Regosek dilaksanakan selama 1 bulan kedepan dimulai sedari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 oleh petugas Badan Pusat Statisik (BPS) Kabupaten Basel.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Basel Debby Vita Dewi mengajak seluruh elemen masyarakat di Negeri Beribu Pesona untuk bersama-sama membangun negeri melalui Regosek.
“Pelaksanaan Regosek merupakan langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia,” demikian hal ini ditegaskan Debby saat membuka Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka konsolidasi kegiatan pendataan Regosek, Selasa (27/9/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pusat Statisik (BPS) Kabupaten Basel di Hotel Grand Marina Toboali, mengusung tema ‘Mencatat untuk membangun negeri satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat’.
“Dapat kita simpulkan bersama bahwa pelaksanaan Regosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia. Insya Allah, kita dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global melalui pengembangan Regosek yang komprehensif,” kata Bunda Debby, sapaan akrabnya.
Debby menjelaskan, pengembangan Regosek masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, kecamatan, desa dan juga kelurahan.
“Tidak lupa bahwa kita pun membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, pengamat kebijakan, pakar dan masyarakat umum dalam menyalurkan aspirasi dan memberi masukan bagi pengembangan Regosek yang lebih ideal. Karena itu, mari bersama-sama kita membangun negeri melalui Regosek,” ujar Debby.
Sementara Kepala BPS Kabupaten Basel I Ketut Mertayasa menegaskan, bahwa teknis Regosek yaitu akan dilakukan sensus penduduk untuk mendata keadaan sosial dan ekonomi seluruh penduduk di Kabupaten Basel.
“Teknisnya nanti seluruh penduduk di data keadaan sosial dan ekonominya. Data ini digunakan untuk kedepannya yang salah satunya adalah untuk pemutakhiran data penerima bantuan pemerintah,” jelas Ketut.
Dijelaskannya, selama ini data yang digunakan masih data tahun 2015. Artinya, data 7 tahun lalu. Karena itu, harus dimutakhirkan atau di update agar datanya betul-betul mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dibawah.
“Dengan data yang betul-betul update sehingga pemerintah nanti dalam menyusun program penanggulangan, maupun perlindungan masyarakat yang kurang mampu atau miskin tepat sasaran sesuai dengan data yang ada,” tegas Ketut.