Nasional-InternasionalBabelhebatBangka SelatanPemerintahanPT Timah Tbk

Pasca Aksi, PT Timah dan Penambang Rakyat Duduk Satu Meja Bahas Harga dan Skema Kerja Sama

PT TIMAH Tbk menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat penambang dari empat kabupaten di Pulau Bangka untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat penambang terkait persoalan penambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (8/10/2025).

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk dan merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi penambang rakyat, Senin (6/10) lalu.

Pertemuan dalam suasana terbuka dan konstruktif ini, turut dihadiri Komisaris Utama PT Timah Agus Rohman, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fina Eliani, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kabinda Jusak Tarigan, serta Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel Muslim.

Restu menjelaskan bahwa perusahaan telah mengakomodir aspirasi masyarakat dengan menaikkan harga timah dari sebelumnya Rp 260.000 menjadi Rp 300.000 per kilogram untuk kadar 70 persen SN. Penetapan ini mulai berlaku sejak 8 Oktober 2025.

Kenaikan harga itu disebut sebagai bentuk penyesuaian atas tuntutan dan kondisi lapangan. Restu menegaskan bahwa PT Timah tidak dapat membeli langsung dari penambang karena adanya aturan yang melarang hal tersebut. Sebagai solusi, perusahaan menawarkan dua jalur kemitraan yaitu melalui mitra usaha yang telah ada atau melalui koperasi masyarakat.

“PT Timah hanya dapat memberikan imbal jasa kepada lembaga berbadan hukum. Karena itu kami menawarkan skema kerja sama melalui mitra usaha atau koperasi. Prinsipnya, kami ingin masyarakat penambang sejahtera dan merasa dilibatkan,” kata Restu.

Baca Juga: Penjilat dan Menjilat

PT Timah juga menghadirkan Dinas Koperasi dan UKM Babel untuk menjelaskan mekanisme pembentukan koperasi bagi masyarakat penambang. Menurut Restu, sementara koperasi disiapkan, masyarakat dapat lebih dahulu bekerja sama dengan mitra usaha PT Timah agar hasil tambang dapat segera terserap.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan pertemuan ini merupakan lanjutan dari kesepakatan antara PT Timah dan penambang. Ia menilai langkah perusahaan mengundang perwakilan masyarakat merupakan hal yang patut diapresiasi karena memperlihatkan keterbukaan dalam mencari solusi.

“Pertemuan ini membahas aspek teknis karena masyarakat ingin harga yang diterima tidak terpotong banyak. Berdasarkan aturan, PT Timah memang tidak bisa membeli langsung dari penambang, sehingga koperasi menjadi solusi yang realistis,” kata Didit.

Baca Juga: UU Pers Diuji di MK, Pemerintah Tegaskan Perlindungan Wartawan Sudah Kuat

Didit menambahkan, pembahasan kali ini difokuskan pada wilayah IUP PT Timah, sementara di luar itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.

“Kita tidak bahas di luar wilayah kerja PT Timah. Aspirasi sudah diterima, dan semoga tidak ada lagi aksi di lapangan,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya