Pangkalpinang Fokus pada Perdagangan dan Jasa di 2026, APBD 2025 Disesuaikan
PENJABAT (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan dua agenda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang yang digelar pada Senin (21/7/2025).
Agenda tersebut meliputi penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Pj. Wali Kota menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Pangkalpinang pada 2026 mengusung tema “Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan.” Tema ini mencerminkan fokus pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rencana pendapatan daerah pada APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp 711,81 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp 872,01 miliar. Artinya, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 160,20 miliar. Untuk menutupinya, Pemkot mengandalkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 23 miliar. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran senilai Rp 137,20 miliar yang perlu dicarikan solusi lebih lanjut.
Pada agenda kedua, DPRD bersama Pemerintah Kota telah menyetujui perubahan APBD 2025. Dalam revisi tersebut, pendapatan daerah naik menjadi Rp 986,49 miliar, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,043 triliun. Defisit sebesar Rp 56,77 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan dari SiLPA, sehingga posisi anggaran dinyatakan berimbang.





