OPM 2025, Ditlantas Polda Babel Catat Dua Pelanggaran Terbanyak
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat dua jenis pelanggaran mendominasi selama pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2025. Operasi yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli ini menargetkan peningkatan kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan, menyampaikan bahwa hingga hari kesembilan pelaksanaan operasi, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengendara roda empat.
“Selama kegiatan di lapangan hingga hari ke-9 ini, dua pelanggaran yang paling mendominasi yakni tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt,” ujar Kombes Pol Pringadhi, Rabu (23/7/) pagi.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Babel:
811 pelanggaran tercatat karena pengendara roda dua tidak menggunakan helm dari total 1.228 pelanggaran roda dua.
1.078 pelanggaran tercatat karena pengemudi roda empat tidak mengenakan safety belt dari total 1.154 pelanggaran roda empat.





