KEPOLISIAN Resor (Polres) Bangka Selatan menetapkan belasan orang tersangka yang terjaring dalam operasi pekat (Penyakit Masyarakat).
Operasi pekat ini dengan target operasi yaitu prositusi, premanisme/kejahatan jalanan, miras, pencurian dan perjudian.
Alhasil, dari operasi ini terjaring 5 Target Operasi (TO) dan 10 non TO. Meliputi prositusi 1 kasus TO, premanisme 4 kasus (1 TO dan 3 non TO), miras 3 kasus (1 TO dan 2 non TO), pencurian 6 kasus (1 TO dan 5 non TO), perjuadian 1 kasus (TO).
Selain mengamankan para tersangka, juga sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono mengungkapkan operasi pekat telah dilaksanakan selama 12 hari lalu, yang dimulai sedari 21 Februari sampai dengan 3 Maret 2024.
“Tujuan kita melaksanakan operasi pekat ini, untuk memberantas penyakit masyarakat mengingat sebentar lagi telah memasuki ramadan,” kata Hary saat Konferensi pers di Gedung Pertemuan Polres Basel, Kamis (7/3).
Hary menegaskan, untuk menambah khidmatya bulan suci ramadan, sehingga terkait apapun penyakit masyarakat harus ditumpaskan.
“Laporkan segera ke Polres dan Polsek jika melihat adanya suatu kejadian tindak pidana. Laporan dari masyarakat sangat berarti bagi kami, dan akan kami tindaklanjuti,” ujar Hary.