OKNUM pejabat di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepertinya tak tahu malu dan tak tahu diri menggantikan plat nomor kendaraan dinas merah menjadi plat hitam.
Diduga mobil dinas yang diganti plat hitam tersebut untuk mendapatkan minyak bersubsidi jenis pertalite di SPBU.
Usut punya usut ternyata mobil dinas dengan nomor polisi BN 1230 TZ digunakan oleh Sekretaris Dewan Bangka Tengah, Jauhari.
“Tolong lah jangan dinaikan, nggak enak, nanti viral pulik (viral Lagi). Kadang nggak enak kalau mau ke pantai pakai plat merah,” ujar Jauhari dilansir dari Seputarindonesia.id jaringan suarapos.co.id dan babelhebat.com, Rabu (7/2/2024).
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry mengatakan, hal itu tidak diperbolehkan. Mengingat mobil dinas merupakan asset pemerintah.
“Dak boleh (Tidak Boleh),” kata Algafry.
Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi mengaku prihatin dengan kondisi ini. Karenanya itu, ia mendesak Bupati Algafry untuk segera mengimplementasikan apa yang telah disampaikannya pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.
“Satu hal yang perlu kami ingatkan, itu bukan milik pribadi dan DPRD Kabupaten Bangka Tengah akan tagih komitmen Bupati yang menyebutkan akan mengamankan asset Pemerintah Bangka Tengah,” ujar Apri.
“Karena statement itu beliau (Bupati_red) sendiri yang menyebutkan di saat rapat paripurna yang itu merupakan rapat tertinggi kami,” tegas Apri.