WAKIL Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi bersama Forkopimda inspeksi mendadak (Sidak) ke pangkalan dan agen gas melon ‘gas subsidi 3 kilogram’, khususnya di Kecamatan Toboali, Kamis (6/2/2025).

Sidak ini untuk memastikan ketersediaan serta distribusi gas melon berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan.

Bunda Debby, begitu sapaan akrabnya, menegaskan bahwa gas bersubsidi 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan usaha mikro, sehingga pendistribusiannya harus tepat sasaran.

“Ini kami bersama Forkopimda melakukan Sidak, tujuannya ingin memastikan bahwa masyarakat yang berhak mendapatkan gas subsidi ini tidak mengalami kesulitan dan juga jangan sampai ada kepanikan. Karenanya itu, kami ingatkan ke pangkalan dan agen untuk menjual sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, yakni masyarakat untuk membelinya harus menunjukkan KK (Kartu Keluarga) atau KTP (Kartu Tanda Penduduk), 1 KK 1 tabung gas,” kata Debby.

Debby menambahkan, bahwa Pemkab Bangka Selatan bersama Forkopimda dan pihak terkait lainnya akan menindak tegas jika ada pangkalan dan agen yang melakukan pendistribusian dan penjualan gas subsidi tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga : PT GIA Bangun Smelter Alumina di Belitung, Nilai Investasi Capai Rp 28 Triliun

“Pastinya kami akan menindak tegas jika ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusinya, dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar distribusi lebih terkontrol dan tidak ada oknum yang bermain dalam penjualan gas bersubsidi ini,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Hasil Sidak menunjukkan bahwa beberapa pangkalan memiliki stok yang cukup, dan pendistribusinya berjalan sesuai aturan serta tidak terjadi penyimpangan.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berjanji akan terus mengawasi distribusi gas subsidi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyalurannya. Baca Juga : Tambang Timah dan Alat Berat di Parit II Desa Kepoh Toboali Gasak Hutan Produksi, Polisi Lidik Pemilik Alat Berat