ORANG gila dengan status Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ), khususnya di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, semakin bertambah. Hal ini, semestinya harus menjadi perhatian pemerintah untuk menanganinya agar tidak meresahkan serta mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat lainnya.
Berdasarkan data yang dirangkum babelhebat dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan, sedari tahun 2019 hingga 2022 terdata lebih dari 200 orang di Negeri Beribu Pesona (Basel) mengalami gangguan kejiwaan.
Sementara pada tahun ini (2024) terpantau satu ODGJ (perempuan) terlantar di pelataran depan Markas Kantor Berita (Cyber) Basel, tepatnya di Kawasan Simpang Lima Toboali (Himpang 5 Habang).
“Orang (ODGJ) ini sejak dari bulan ramadan (puasa) sudah disini, kita juga jadi takut kalau mau duduk-duduk santai disini karena ODGJ ini sering berbicara jorok (kotor),” kata salah satu warga saat melintas di Kawasan Simpang Lima Toboali, Senin (29/4) siang.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial PPPA Basel Sumindar menegaskan, bahwa dinasnya tidak ada kewenangan untuk mengamankan orang (ODGJ) tersebut. Namun dipastikannya, bahwa dinasnya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami (Dinsos PPPA_red) akan segera berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya, termasuk dengan pihak kepolisian, karena untuk mengamankan orang yang tidak dikenal (ODGJ) itu harus Pol PP (Polisi Pamong Praja) atau Polisi. Dinas Sosial setelah dari pasca rehabilitasi baru bisa masuk untuk menanganinya,” ujar Sumindar.
BACA JUGA : Banyak ODGJ di Bangka Selatan, Ini Cara RSUD Menanggulanginya
BACA JUGA : Terdata Lebih dari 200 ODGJ di Bangka Selatan
BACA JUGA : Dua Warga Asal Toboali Jalani Perawatan di Yayasan Srikandi Lampung
BACA JUGA : Di Basel Belum Ada Rumah Perlindungan Khusus ODGJ
BACA JUGA : Ada Masalah Dengan Layanan di RSUD, Silahkan Ngadu ke Nomor Ini