SEBANYAK 106 ekor bantuan hewan kurban yang diterima Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) dari perusahaan swasta, perusahaan plat merah, perorangan dan instansi disalurkan kembali ke desa dan kelurahan di Negeri Beribu Pesona, Jumat (8/7/2022).

Penyerahan bantuan hewan kurban jenis sapi 101 ekor dan kambing 5 ekor diterima secara langsung oleh Bupati Basel Riza Herdavid bersama Wakilnya Debby Vita Dewi, di pelataran Balai Daerah Parit Tiga Toboali.

Adapun perusahaan swasta yang memberikan bantuan hewan kurban di antaranya PT. SNS, PT. MBR, PT. RTS, PT. RBT, PT. BSSP, Group Bangka Tin, Bangka Serumpun, PT. Sari Bumi Mulya Tapioka, PT. Putra Bangka Mandiri, PT. Lumbung Sri Dewi, PT. Bangka Plama Besaoh, PT. BML, PT. Mina Bahari Merbau Mandiri, PT. Sejahtera Indah Perkasa, H. Alan/PT. Bangka Belitung, Semeru Teknik, Jala Kara, Mega Tambak Persada, Babasel Mitra Abadi, PT. Gunung Namak Lestari, Sabang Mitra Jaya Abadi, Candra Anugerah, CV. Venus Inti Perkasa, Rajawali Rimba Perkasa, CV. Persada Tambang Inti Tama, PT. Mitra Gapura Mandiri, PT. Sadai Jaya Lestari, PT. FAL, PT. Mutiara Hijau Lestari dan Bank Sumsel Babel.

Sementara, bantuan hewan kurban dari perorangan yaitu dari dr. Fuzan (Kepala Rumah Sakit Umum Daerah) Basel, bantuan hewan kurban dari plat merah yaitu dari PT.Timah dan bantuan hewan kurban dari instansi yaitu dari Baznas.

Screenshot 20220708 143316 Samsung Notes

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Basel Normansyah kepada babelhebat.com menjelaskan, bantuan hewan kurban dari berbagai perusahaan swasta tersebut untuk disalurkan ke desa dan kelurahan. Begitu juga dengan bantuan dari perusahaan plat merah, bantuan dari perorangan dan bantuan dari instansi semuanya disalurkan ke desa dan kelurahan.

“Hewan kurban jenis sapi dan kambing yang disalurkan ke desa dan kelurahan merupakan bantuan dari perusahaan swasta, perorangan, instansi dan PT.Timah, bukan bantuan dari pemerintah daerah karena pemerintah daerah tidak menganggarkan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk bantuan hewan kurban ke desa dan kelurahan,” kata Normansyah.

Normansyah menambahkan, terkait dengan bantuan hewan kurban tersebut pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Basel hanya sebagai penerima bantuan.

“Dalam penyalurannya bantuan hewan kurban ke desa dan kelurahan dilakukan secara langsung oleh masing-masing pihak yang memberikan bantuan, namun tetap kita dampingi dalam proses penyalurannya agar kita mengetahui bahwa bantuan hewan kurban telah diterima oleh pihak desa dan kelurahan,” jelas Normansyah.