Babelhebat
Trending

Nelayan Tukak Nyambi Jual Sabu, Barbuk 27 Paket

“Barang bukti sabu 27 paket, meliputi 7 paket kecil, 17 paket sedang dan 3 paket besar, dengan berat bruto 5,82 gram,” jelas Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Basel, Iptu Husni Afriansyah kepada wartawan, Jum’at (13/5) malam.

Selain itu, lanjut Husni, barang bukti pendukung lainnya berupa 3 bungkus plastik besar kosong, uang senilai Rp 500.000 terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 4 lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 2 lembar, 1 buah sekop terbuat dari pipet minuman, 1 buah wadah bekas minyak rambut, 1 bungkus kotak rokok dan 1 unit ponsel.

“Tersangka Mar diketahui memasok sabu kepada para nelayan yang ada di Desa Tukak Sadai,” ujarnya menegaskan terhadap tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Laman sebelumnya 1 2

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan