TUKAK SADAI – Lagi, anggota tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) kembali meringkus salah satu pengedar sabu berinisial Mar (41) yang beraksi diwilayah hukum Tukak Sadai, Jum’at (13/5/2022) petang.
Selain berprofesi sebagai nelayan, Mar warga Desa Tukak tersebut juga diketahui sebagai pemasok sabu ke rekan-rekan seprofesinya.
Mar disergap anggota tim Satresnarkoba tanpa melakukan perlawanan saat sedang berada di jembatan Desa Tukak, sekira pukul 16.30 WIB. Setelah mengamankan pelaku, anggota tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit I Dodi Gondrong dan Kanit II Febri Slow melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang turut disaksikan oleh Rukun Tetangga (RT) setempat.
Alhasil, ditemukanlah barang bukti sabu sebanyak 27 paket yang disimpan oleh pelaku di dalam wadah bekas minyak rambut, yang diletakkannya di fiber ikan.



