SATU dari 39 mustahik, Maiti (64) tak mampu membendung air matanya saat menerima bantuan modal usaha dan tenda dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) PT Timah di Masjid Al-Furqon Komplek Timah Bukit Baru, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (19/9/2024).
Penyerahan bantuan modal usaha dan tenda bagi 39 mustahik ini diserahkan secara simbolis oleh Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana didampingi Ketua Baznas Babel Mulyadi dan Sekretaris UPZ PT Timah Tantra Pratama dan DKM Masjid Al-Furqon.
Diketahui, Maiti sudah puluhan tahun menjajakan makanan anak-anak di kawasan Kampung Opas dengan mengandalkan usahanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bagi Maiti, ini merupakan bantuan pertama yang diterimanya untuk mengembangkan usaha makanan anak-anak yang dijualnya. Dirinya setiap hari harus mengangkat dagangannya di dekat sekolah dan setelah siang menjual dagangannya di rumah.
“Syukur Alhamdullillah, ini sangat membantu saya untuk usaha. Saya sudah 30 tahunan lebih jual makanan anak-anak, pempek, tekwan. Dulu jualan di kantin sekolah, tapi sekarang karena tidak bisa bayar sewa hanya jualan di pinggir sekolah. Kalau siang jualan di rumah,” kata Maiti dengan air mata berlinang.
Menurutnya, bantuan dari UPZ PT Timah ini akan digunakan untuk menambah modal usaha. Adanya bantuan tenda ini sangat sesuai dengan kebutuhan.
“Semoga PT Timah dan karyawan yang menyerahkan bantuan ini sehat terus, terima kasih sudah bantu nenek. Nenek tidak menyangka dapat rezeki hari ini,” ucap Maiti.
Sementara itu, Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana mengapresiasi UPZ PT Timah yang telah menghimpun zakat profesi karyawan yang kemudian bisa disalurkan kepada para penerima.
Hendra berharap, nantinya akan semakin banyak karyawan PT Timah yang menyalurkan zakat profesi melalui UPZ PT Timah. Sehingga nanti semakin banyak para mustahik yang bisa merasakan manfaat dari penghimpunan zakat.
“Saya mengajak juga karyawan PT Timah untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat baik itu Baznas maupun UPZ. Ini adalah langkah kecil dan sedikit dari sekian banyak yang kita bisa lakukan. Terima kasih UPZ PT Timah yang telah menghimpun dana ini, karena saya analogikan sederhananya kalau anda dari luar daerah menggunakan jalan di daerah tersebut masak bayar pajak di daerah luar, tapi sebaiknya bayarlah zakatnya di daerah itu,” kata Hendra.
Kedepan, Hendra berharap para penerima zakat bisa mengembangkan usaha mereka sehingga bisa mandiri secara ekonomi dan menebar manfaat bagi orang-orang di sekitarnya.
“Saya juga berharap nantinya para mustahik atau rekan-rekan yang hari ini menerima bantuan nantinya akan menjadi muzaki atau pemberi zakat sehingga program ini bisa berkesinambungan dan terus memberikan manfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Babel Mulyadi mengapresiasi UPZ PT Timah yang telah menghimpun dana dan menyalurkan modal usaha ini kepada para mustahik, dengan tujuan untuk memandirikan para mustahik secara ekonomi.
“Kami apresiasi kepada UPZ PT Timah yang telah menghimpun dana dan mendistribusikan kepada para mustahik. Kita harapkan pengumpulan, pendistribusian bisa terlaksana dan dari sisi ekonomi dapat mengangkat pendapatan para mustahik,” jelas Mulyadi.
Mulyadi mengingatkan kepada para mustahik untuk menggunakan bantuan yang bersumber dari zakat ini betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan usaha bukan untuk memenuhi kebutuhan primer.
“Ini bantuan yang bersumber dari zakat, jadi semoga para pemberi amanah dan penerima amanah ini bisa sama-sama menjaga amanah. Manfaatkan ini untuk modal usaha agar bisa berkembang bukan untuk kebutuhan primer,” ujarnya.
Baznas Bangka Belitung, lanjutnya juga memberikan pendampingan dan pembinaan bagi para penerima manfaat zakat. Sehingga bisa membantu mereka dalam mengembangkan usaha yang dijalankan untuk meningkatkan ekonomi para penerima.
“Jangan nanti usahanya hanya tinggal plang saja, saya berpesan pada para penerima manfaat tolong sama-sama menjaga amanah ini, karena zakat tumbuh dan berkembang. Manfaatkan untuk modal usaha, harapannya tumbuh dan berkembang akan bermanfaat bagi para mustahik, dan mustahik lainnya dari tumbuh kembangnya harta zakat,” tuturnya.