Babelhebat

Negara Perlu Pers dan Media

Babelhebat.com – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, membuka Pra Uji Kompetensi Wartawan atau pelatihan jurnalistik secara daring melalui aplikasi zoom, Kamis (27/4/2023).

Pelatihan jurnalistik atau Pra UKW itu diikuti lebih dari 50 peserta. Menghadirkan narasumber Ninik Rahayu (Ketua Dewan Pers), Muhammad Nasir (PWI), Irmanto (PWI) dan Rahmad Hidayat (IJTI).

Pelatihan jurnalistik itu digelar dalam rangka persiapan Uji Kompetensi Wartawan yang akan digelar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 5-6 Mei mendatang, bersama Lembaga Uji Persatuan Wartawan Indonesia dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.

Dalam arahannya, Ninik Rahayu menyatakan hampir semua negara baik yang menggunakan demokrasi sebagai bentuk platform tata kelola negara, maupun negara-negara non demokrasi, saat ini memerlukan pers dan media.

“Hanya saja dalam konteks negara demokrasi, pers adalah bagian dari demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Ninik menjelaskan, salah satu jaminan yang diletakkan di dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Amandemen Keempat adalah terkait kebebasan berekspresi. Bahwa setiap orang warga negara Indonesia memiliki jaminan kebebasan berekspresi, memiliki hak untuk mendapatkan informasi.

“Jaminan kebebasan berekspresi tersebut ditambah lagi di Pasal 27, adalah kebebasan untuk berorganisasi. Itulah kenapa teman-teman pers memiliki asosiasi/organisasi wartawan, juga punya asosiasi perusahaan pers,” jelasnya.

Ninik melanjutkan, jaminan pers sebagai bagian dari demokrasi dikuatkan secara normatif di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan