Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengemukakan negara membutuhkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat dan kuat secara keuangan dan mampu berkontribusi besar bagi pendapatan dan penerimaan daerah.
Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan pada acara Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), “Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
“Kami berpendapat perusahan-perusahaan BUMD yang kondisinya tidak jelas terhadap perekonomian daerah alias merugi, tidak perlu dipertahankan. Negara membutuhkan BUMD yang sehat dan kuat secara keuangan dan memberikan kontribusi besar bagi pendapatan dan penerimaan daerah,”kata Alex kepada peserta yang hadir secara luring dan daring.
Dia melanjutkan tidak semua kerugian yang dialami BUMD terjadi karena korupsi. Namun dengan terjadinya kerugian di BUMD, itu merupakan pertanda bahwa ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan BUMD.
“Apalagi jika kerugian terjadi bertahun-tahun, bukannya menambah pemasukan negara, malah menggerogoti keuangan negara, “ucapnya seperti dilansir babelhebat.com dari laman https://www.kpk.go.id/id
Sejumlah data terkait kondisi BUMD di Indonesia disampaikan Alex dalam sambutannya. Indonesia memiliki 959 BUMD dengan total nilai aset 854 Triliun Rupiah dimana 432,1 Triliun berasal dari 370 BUMD di Jawa, 242,3 Triliun berasal dari 232 BUMD di Sumatera dan sisanya 180,5 Triliun berasal dari 357 BUMD di luar Jawa dan Sumatera.
“Selanjutnya 60% BUMD tidak memiliki Satuan Pengawas Intern (SPI), artinya tidak ada pengawasan dalam BUMD. Direksi bekerja tanpa ada yang menegur dan mengingatkan karena minim pengawasan. Temuan lainnya ada 186 BUMD yang komisarisnya lebih banyak daripada jumlah direksi. Kondisi ini menunjukan lebih banyak yang menasehati dari pada yang bekerja,” tutur Alex.
Lebih rinci lagi dia menyebut komisaris BUMD lebih banyak dari direksinya ada di 20 provinsi. Sebaliknya komposisi direksi lebih banyak dari komisaris BUMD ada di 14 provinsi. Dalam pandangan Alex, kondisi ini terjadi karena sebagian besar posisi komisaris BUMD merupakan imbalan bagi tim sukses kepala daerah atau kerabat politikus dan tokoh daerah yang mendukung saat pencalonan.
Data terakhir adanya 17 BUMD yang kekayaan perusahaannya lebih kecil daripada kewajibannya (ekuitas negatif). Dengan kata lain BUMD tersebut berhutang lebih banyak daripada aset yang dimilikinya. Sedangkan BUMD yang masuk dalam kategori sakit atau mengalami kerugian sebanyak 274 BUMD.
Sementara itu Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir Balaw yang turut memberi sambutan menekankan upaya perbaikan tata kelola BUMD mendesak segera dilakukan. Ada 4 hal yang ditekankan dalam membenahi BUMD.
Pertama BUMD yang memiliki 4 orang dewan komisaris atau lebih agar melaporkannya kepada pemerintah. Kedua mendorong BUMD membentuk dan menjalankan fungsi satuan pengawas internal. Ketiga melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk menciptakan peluang bagi pengembangan BUMD tersebut dan terakhir adalah memperkuat sumber daya manusia BUMD baik itu dewan komisaris, direksi dan pegawai BUMD.
“Kebersamaan kita semua yang hadir saat ini adalah upaya untuk memperbaiki kondisi BUMD kita. Dalam kelanjutan kegiatan ini Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bersama dengan KPK dan BPKP akan melakukan pengawasan terhadap BUMD tersebut,” ujar Tomsi.
Dia juga menyampaikan sejatinya pendirian BUMD bertujuan jadi penggerak roda perekonomian daerah dan negara yang meningkatkan penerimaan daerah dan negara. BUMD tidak dilihat dari besarnya aset atau kekayaan, tapi dilihat dari kontribusi BUMD yang besar terhadap pendapatan asli daerah disamping pelayanan publik yang harus bisa dilaksanakan.
Sebagai penutup Alex menyampaikan harapannya agar kalangan komisaris dan direksi BUMD diangkat dari kalangan profesional, dilihat dari kemampuan dan kapasitasnya. Dia juga meminta komitmen para pejabat BUMD dan pihak-pihak terkait agar mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.
“Kami berkomitmen untuk membantu bapak ibu sekalian dalam meningkatkan tata kelola di BUMD. Kami akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPKP dalam pelaksanaan tugas-tugas kami kedepan,” kata Alex.
Acara ini diikuti lebih dari 1000 peserta di platform zoom dan melalui streaming youtube Stranas PK oleh semua pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan pejabat BUMD se-Indonesia. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan dan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni turut hadir sebagai pembicara pada acara tersebut.