Bangka Selatan

Narkoba dan Senjata Tajam Dominasi Perkara Pidana di Bangka Selatan

BABELHEBAT.COM, BANGKA SELATAN — Narkotika dan kejahatan yang melibatkan senjata tajam (sajam) masih mendominasi perkara pidana umum di wilayah hukum Kabupaten Bangka Selatan. Kondisi itu tercermin dari 49 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan barang buktinya dimusnahkan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan pada Selasa (1/9/2026).

Dari perkara tersebut, 23 di antaranya merupakan kasus narkotika. Sementara 26 perkara lainnya terdiri atas kasus sajam dan tindak pidana umum. Sebanyak 253 item barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Bangka Selatan.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, mengatakan narkotika seperti sabu dan ekstasi termasuk barang bukti yang dimusnahkan. Selain itu, tas, pakaian, dan senjata tajam juga mendominasi barang bukti dalam kegiatan tersebut.

“Kalau jenis barang buktinya, narkotika ada, lalu tas dan senjata tajam juga cukup dominan dalam pemusnahan siang hari ini,” kata Asep usai memimpin pemusnahan.

Asep sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memahami ketentuan dalam KUHP baru, terutama mengenai status barang yang berkaitan dengan tindak pidana. Menurut dia, pemilik barang perlu mengetahui risiko ketika barang miliknya digunakan orang lain untuk melakukan kejahatan.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan