TOBOALI, Babelhebat.com – Terungkapnya kasus tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh sang dukun berinisial Dang alias Kib (58) terhadap dua orang pelajar berinisial melati pada Senin (20/2/2023) lalu atas laporan orang tua korban ke unit Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangka Selatan.

Aksi bejat itu terjadi pada Minggu (19/2/2023), pukul 14.00 WIB di rumah Ot yang berlokasi di wilayah Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

20230222 111737

Pelaku diketahui berasal dari Purwakarta, Jawa Barat, dengan memiliki 7 orang istri. Pelaku tercatat baru 40 hari berdomisili di Toboali dengan melakoni profesi sebagai dukun atau tukang ruqiyah.

“Pelaku melakukan aksinya itu dengan cara berpura-pura melakukan pengobatan (ruqiyah_red) untuk mengusir jin jahat yang ada di dalam tubuh korban. Pelaku membujuk korban untuk mengikuti arahan dan perintahnya. Setelah itu pelaku langsung melakukan aksi mesumnya terhadap korban,” kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, Rabu (22/2).

Baca Juga: Ngeri ada Dukun Cabul di Bangka Selatan

Kapolres menjelaskan, pukul 13.30 WIB kedua orang korban tersebut diajak pergi oleh pelaku dengan alasan untuk mengobati dan membuang jin dari dalam tubuh korban, dengan cara di ruqiyah di salah satu tempat ibadah yang berlokasi di Kecamatan Toboali.

20230222 110252

“Saat di perjalanan pelaku justru mengehentikan laju kendaraannya di sebuah rumah milik Ot. Lalu pelaku menyuruh kedua korban untuk mengambil air wudhu. Setelah itu kedua korban dipisahkan oleh pelaku diruang terpisah,” ujar AKBP Jokis, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Buah Hatinya di Cabul, Ibu Kandung Korban Lapor ke Polisi

Pelaku menemui salah satu korban dan menyuruh korban istigfar sebanyak 3 kali. Lalu pelaku menyuruh korban membuka seluruh pakaian yang dikenakan untuk memainkan anunya korban sendiri. Setelah itu pelaku keluar ruangan dan menemui salah satu korban yang berada diruangan lainnya.

Screenshot 20230218 111637 WhatsApp

Nah, lagi-lagi pelaku menyuruh korban untuk istigfar dan membuka pakaiannya, serta memainkan anunya korban sendiri. Lalu pelaku kembali ke ruangan korban yang satunya dan langsung mencium korban sembari menyuruh korban untuk diam.

Baca Juga: Ada 7 Orang Terduga Pelaku Cabul di Hutan Belakang Sekolah, Korban dan Pelaku Masih Pelajar

“Pelaku memasukkan anunya ke dalam anu korban selama kurang lebih 5 menit. Lalu pelaku mengeluarkan anunya dari anu korban. Setelah itu pelaku menyuruh korban mandi sembari menuju dan masuk ke ruangan korban yang satunya untuk menyuruh mandi,” jelasnya.

Baca Juga: Kamtibmas Milik Bersama, Ini Pesan Kapolres Basel untuk Masyarakat

Setelah korban selesai mandi, lanjut Kapolres, pelaku mencoba untuk memegang anunya korban, akan tetapi korban menghindar dan kemudian pelaku menyuruh korban untuk istigfar. Lalu korban mengikuti arahan pelaku dan kemudian pelaku langsung memegang bagian atas anunya korban sebanyak 1 kali.

Baca Juga: Kapolres Basel Jumat Curhat di Warkop, Serap Aspirasi Masyarakat 

“Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk mengenakan pakaianny kembali. Lalu kedua orang korban pergi dari tempat tersebut dan langsung pulang kerumah orang tuanya,” jelas AKBP Jokis.

Kapolres menambahkan, orang tua korban begitu mendengar keluhan dari kedua buah hatinya tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum atau VER.

Baca Juga: Ngopi Bareng Polres Basel Rajut Kebhinekaan Indonesia Damai

“Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa salah satu anunya korban mengalami luka lecet, sedangkan hasil pemeriksaan anunya korban yang satunya tidak meninggalkan bekas,” tuturnya.