Mendagri Harap Kepala Daerah Jadi Penggerak Pendidikan Antikorupsi di Daerah
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap kepala daerah dapat menjadi penggerak pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing.
Hal ini ditekankan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau kepala daerahnya memiliki komitmen yang kuat dan pengawasan konsep yang kuat itu akan berhasil,” kata Tito, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Karena itu, Tito meminta kepala daerah bekerja dengan baik, terutama bagi yang berstatus Penjabat atau Pj. Hal ini mengingat Pj kepala daerah tidak mengeluarkan biaya politik untuk menjadi kepala daerah.
Selain itu, Tito juga tidak mengingingkan Pj kepala daerah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Di Kemendagri saya sangat keras sekali, kalau ada Pj kepala daerah yang transaksional 210 lebih saya akan bawa sendiri dan saya serahkan ke KPK, dan saya sudah sampaikan begitu,” tegas Tito.
Sumber : Kemendagri