KEMENTERIA Perdagangan (Kemendag) berkomitmen untuk mewujudkan konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Hal ini ditegaskan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat acara penganugerahan perlindungan konsumen di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Jumat (10/11/2023).
“Konsumen berdaya secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Zulkifli Hasan dilansir dari laman resmi Kemendag.
Mendag menambahkan, upaya untuk terus melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal ini mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang mencapai 278 juta jiwa. Jumlah tersebut seluruhnya merupakan konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri.
BACA JUGA : Pasar Toboali Dinilai Pusat Sebagai Pasar Tertib Ukur
Karena itu, Mendag mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya, serta menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi untuk mewujudkan konsumen berdaya.
Penghargaan untuk kategori daerah provinsi peduli perlindungan konsumen diberikan kepada 6 daerah. Salah satunya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU) diberikan kepada 18 daerah. Meliputi 1 provinsi dan 17 kabupaten/kota. Salah satunya Kabupaten Bangka Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengapresiasi atas kinerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini diutarakan Riza berkaitan dengan dua penghargaan yang diterima Pemkab Basel dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), yakni sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU).
“Alhamdulillah, buah dari atas kinerja kita bersama memberikan hasil yang terbaik untuk daerah yang kita cintai ini,” kata Riza, sapaan karibnya tersebut, Sabtu (11/11/2023).