Membangun Desa Harus Saling Bekerja Sama Dengan Masyarakat
TOBOALI — Bupati Bangka Selatan (Basel), Riza Herdavid mengingatkan para kepala desa hasil Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 8 Desember 2021 untuk saling bekerja sama dengan masyarakat dalam membangun desa.Selain itu, hindari kepentingan pribadi, keluarga dan golongan. Jaga kondusifitas dan libatkan seluruh masyarakat dalam menjalankan tugas melalui penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa dan pembinaan ke masyarakat. Hal ini diutarakannya pada saat pengambilan sumpah atas pelantikan jabatan 31 kepala desa di Gedung Serba Guna (GSG) Parit Tiga Toboali, Kamis (20/1/2022)
Bupati Riza menegaskan, apabila melanggar kewajiban dan larangan maka akan dikenakan sanksi dari mulai teguran, pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan pemberhentian sebagai kepala desa.
“Kepala desa harus segera menyusun RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) tahun 2021-2028. Rencana kerja pemerintah desa dan APBD desa bersama Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat dengan memperhatikan kondisi desa dan kebijakan kabupaten,” jelasnya. Lakukan pembinaan kepada perangkat desa dan lembaga kemasyarakat desa, serta tidak melakukan pengangkatan dan pemberhentian yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, fungsikan kantor desa sebagai tempat memberikan pelayanan masyarakat dan hindari pelayanan dirumah pribadi. Administrasi kependudukan di desa harus tertib dan harus dilaporkan secara berkala ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Manfaatkan dan pelihara kekayaan aset desa dengan baik dan benar untuk kepentingan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, hindari kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Riza mengajak para kepala desa untuk mengutamakan kepentingan masyarakat diatas segala-galanya.
Adapun 31 kepala desa yang dilantik untuk masa jabatan 2022-2028 itu tersebar di 8 kecamatan. Meliputi Kecamatan Toboali terdapat 6 kepala desa yang dilantik yaitu Kepala Desa (Kades) Gadung Nuskandar, Kades Serdang Apendi, Kades Rias Muslim, Kades Kepoh Udayasa, Kades Keposang Kenny Edwardi. Kecamatan Lepar Pongok terdapat 4 Kades yaitu Kades Tanjung Labu Pindo Putra Yandi, Kades Tanjung Sangkar Iswandi Sastra, Kades Kumbung Sutarpan dan Kades Penutuk Joniarso. Kecamatan Airgegas terdapat 8 Kades yaitu Kades Airgegas Masri, Kades Pergam Sukardi, Kades Nyelanding Nurdin, Kades Nangka Bayumi, Kades Ranggas Salam, Kades Airbara Muklis Insan, Kades Sidoharjo Aminanto dan Kades Tepus Acai. Kecamatan Simpang Rimba terdapat 4 Kades yaitu Kades Jelutung II Sani, Kades Rajik Ruslan, Kades Sebagin Darno dan Kades Permis Yuspongo.
Sementara Kecamatan Payung terdapat 5 Kades yaitu Kades Payung M Rifani, Kades Malik Riza Umami, Kades Irat Suratno, Kades Bedengung Amrulloh dan Kades Nadung M Yusuf. Kecamatan Tukak Sadai, terdapat 2 Kades yaitu Kades M Amin dan Kades Tukak Holbi. Kecamatan Pulau Besar terdapat 2 Kades yaitu Kades Panca Tunggal Nurdin dan Kades Sumber Jaya Permai Toha Maksum. Kecamatan Kepulauan Pongok terdapat 1 Kades yakni Kades Pongok Adung Taufik Hidayat.(adv/tom)