Nasional-Internasional
Trending

Media Babelupdate.com Dilaporkan ke Polisi, Pemilik Beri Penjelasan

Babelupdate.com, media anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Bangka Belitung, dikabarkan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung. Laporan itu disebut berkaitan dengan salah satu pemberitaan.

Informasi pelaporan tersebut menyebar di kalangan pers dan menarik perhatian. Nama Andi Kusuma disebut sebagai pihak pelapor.

Pemilik Babelupdate.com, Antoni Ramli, menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai laporan itu. Hingga Rabu siang, belum ada informasi yang diterima terkait materi pemberitaan yang dipersoalkan.

Tanpa mengetahui substansi laporan, Antoni belum dapat memberikan tanggapan rinci. Penjelasan yang disampaikan masih sebatas pada prosedur umum dalam sengketa pers.

“Saya hanya ingin memberikan edukasi bahwa produk jurnalistik tidak serta merta bisa langsung dilaporkan. Penyidik pun tidak bisa langsung menerima laporan, ada prosedurnya,” ujar Antoni, Rabu (18/3/2026).

Menurut Antoni, keberatan terhadap pemberitaan semestinya ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jalur tersebut mencakup hak jawab, hak koreksi, serta penyelesaian melalui Dewan Pers.

“Jika ada yang keberatan, prosedurnya jelas. Bisa menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau ke Dewan Pers. Dengan KUHP yang baru dan putusan Mahkamah Konstitusi, wartawan tidak dapat langsung dipidana atau digugat secara perdata hanya karena produk jurnalistik,” kata Antoni.

Antoni juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pers tidak serta merta ditempuh melalui jalur pidana. Mekanisme etik menjadi tahap awal yang harus dilalui.

Pihak Babelupdate.com menyatakan akan menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai laporan tersebut sebelum mengambil langkah berikutnya.

“Kami menghormati langkah pelapor dan menunggu informasi yang lebih lengkap,” tegas Antoni.

Dilansir dari ayobangka, Advokat Andi Kusuma melaporkan media online www.babelupdate.com yang memberitakan dirinya “Andi Kusuma Berlagak Akuntan Publik” dan Advokat Sumin sebagai narasumber berita itu. Andi gerah karena menilai hal itu tidak benar.

1 2Laman berikutnya