PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuka pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat Negeri Junjung Besaoh (Basel).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Bangka Selatan, Yuri Siswanto menjelaskan pelayanan pembuatan paspor direncanakan pada tanggal 25 September 2024 bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Toboali.
“Pelayanan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Masyarakat yang berkeperluan untuk pembuatan paspor agar segera mendaftarkan diri, mengingat kuotanya dibatasi hanya untuk 30 orang,” kata Yuri, Jum’at (20/9/2024).
Baca Juga : Bangka Selatan Peduli Lingkungan
Untuk pendaftaran, lanjut Yuri, dapat menghubungi ke nomor pelayanan yakni 081238775571 atas nama Andrey.
“Pemkab Bangka Selatan juga berkolaborasi dengan Kanwil Hukum dan HAM mulai membuka pelayanan imigrasi corner. Rencananya akan diluncurkan pada tanggal 25 September 2024 di Kantor Camat Toboali. Kita targetkan setelah dari peluncuran nanti sudah bisa melakukan pelayanan setiap hari, termasuk konsultasi tentang keimigrasian, sedangkan khusus untuk pembuatan paspor akan dilakukan secara kolektif,” jelas Yuri.
Yuri menambahkan, lokasi imigrasi corner yang disepekati pada tahap awal yakni di Kantor Camat Toboali dan Kantor Desa Airbara, Kecamatan Airgegas.
“Kita harapkan dengan ketersediaan layanan imigrasi corner ini akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk keperluan keimigrasian,” tutur Yuri. Baca Juga : Imigrasi Corner Bentuk Kolaborasi Diskominfo Bangka Selatan Bersama Kanwilkum HAM Bangka Belitung