Maryam: Penertiban Harus Disertai Solusi untuk Masyarakat

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi Aliansi Masyarakat Terzolimi Bangka Belitung (ALMASTER BABEL) terkait persoalan kehutanan, pertambangan rakyat, penegakan hukum, dan keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Babel.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ALMASTER BABEL di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (10/9/2026).
Maryam menegaskan, dirinya sepakat dengan adanya penertiban, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan hak masyarakat dan tidak dilakukan secara semena-mena.
“Saya sepakat kita ada penertiban. Kita sepakat, tapi ingat, jangan semena-mena dan melanggar HAM. Itu sikap awalnya,” tegas Maryam.
Menurutnya, penertiban juga harus disertai solusi bagi masyarakat yang selama ini telah beraktivitas dan menggantungkan kehidupan di kawasan tersebut.
“Tapi ini bukan berarti tanpa solusi, harus ada skema lain yang ditawarkan kepada masyarakat yang sudah lama beraktivitas di sana,” ujarnya.
Maryam kemudian mengusulkan tiga rekomendasi yang dapat menjadi langkah DPRD Babel dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat.
Pertama, DPRD Babel bersurat kepada Kementerian LHK dan Dirjen Gakkum KLHK untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan Satgas dan Satgas PKH di Babel. Jika ditemukan pelanggaran HAM atau prosedur, ia meminta personel yang bersangkutan ditarik, diganti, dan diproses sesuai aturan.