BUPATI Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid bersama para kabinetnya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagikan 500 lembar sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Tepus, Kecamatan Airgegas, Jum’at (12/8/2022).
Penyerahan sertifikat tanah dari bupati kepada masyarakat berlangsung di Balai Dusun Bukit Bebuluh bertepatan dengan peluncuran perdana program Aik Bakung di desa setempat.
Riza menjelaskan, sertifikat tanah yang dibagikannya tersebut merupakan salah satu bukti kongkrit dalam penyelesaian masalah perbatasan tanah antar milik masyarakat dengan wilayah perbatasan. Mengingat Desa Tepus berdekatan dengan perbatasan antar kabupaten, yakni Kabupaten Basel dengan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Karena itu, lanjut Riza, melalui program yang diinisiasinya tersebut bekerja sama dengan BPN dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tepus, membagikan 500 lembar sertifikat tanah kepada masyarakat.
“Kongkritnya dalam penyelesaian masalah perbatasan tanah ini, dengan membagikan sertifikat tanah, dan ini membuktikan bahwa Pemkab Bangka Selatan bersama BPN dan Pemdes hadir dan peduli dengan masyarakat,” ujarnya.
Setelah dari pembagian sertifikat dilanjutkan diskusi antara bupati dengan masyarakat. Dalam diskusi tersebut bupati menanyakan satu persatu apa yang menjadi keluhan masyarakat Desa Tepus.
“Saya akan terus berupaya membantu masyarakat, merealisasikan apa aspirasi masyarakat semampu saya walaupun seujung kuku. Insya Allah, saya akan perkuat dan berbuat untuk masyarakat,” kata Riza seraya membagikan sejumlah bantuan sosial dan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).