Manajemen RSUD Basel Janji Selesaikan Hak Nakes, Helen : Masih Dalam Proses
MANAJEMEN Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berjanji akan segera menyelesaikan segala tuntutan para pegawai tenaga kesehatan atau nakes, terutama yang berkaitan dengan hak yang belum dibayarkan pada tahun 2024 lalu.
Demikian hal tersebut ditegaskan Direktur Utama (Dirut) RSUD Junjung Besaoh, dr. Helen Sukendy.
“Terkait dengan tuntutan kawan-kawan, beberapa hal masih dalam proses, tinggal ditunggu. Intinya hal-hal yang tidak melanggar peraturan pasti akan diusahakan oleh manajemen,” kata dr. Helen, Kamis (20/2/2025) pekan kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Manajemen RSUD Junjung Besaoh, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) semakin bobrok dengan tidak dibayarkannya hak para pegawai sejak satu tahun terakhir, khususnya hak tenaga kesehatan atau nakes pada tahun 2024 lalu.
Berkenaan dengan hal tersebut, ratusan tenaga kesehatan menggelar aksi protes dengan melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Direktur Utama (Dirut) RSUD Junjung Besaoh beserta pejabat-pejabat eselon RSUD Junjung Besaoh.
Surat mosi tidak percaya yang berisikan lima poin tersebut diserahkan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Basel, Haris Setiawan, Selasa (18/2/2025). Berita Terkait Berjudul : Manajemen RSUD Bangka Selatan Semakin Bobrok, Hak Pegawai tak Dibayarkan
Menanggapi tuntutan dari para nakes tersebut, ditegaskan dr. Helen bahwa ada sebagian dana (anggaran_red) yang belum masuk.
“Ada beberapa dana yang belum masuk. Inikan baru bulan 2 (Februari) memang ada beberapa proses sedang berjalan,” ujar dr. Helen.
Baca Juga : Dinas PUPR Basel Terima DAK Rp 11 Miliar, untuk Proyek Pipanisasi, Sumur Bor dan Pemeliharaan
Dilansir dari berita sebelumnya, Koordinator aksi, Marsa Saputra kepada wartawan menjelaskan, aksi mereka tersebut merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap Dirut RSUD Junjung Besaoh, yang dinilai tidak berpihak kepada kesejahteraan tenaga kesehatan.
“Sudah dua kali kami melakukan aksi protes. Pertama di RSUD, dan hari ini (aksi yang kedua) kami datang langsung ke Kantor Bupati untuk menyampaikan tuntutan. Kami berharap ada solusi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” kata Marsa.
Dijelaskan Marsa, bahwa ada lima poin yang menjadi dasar tuntutan rekan-rekan sejawatnya (tenaga kesehatan). Salah satunya yang berkaitan dengan hak tenaga kesehatan yang tidak dibayarkan sejak satu tahun terakhir sedari Januari-Desember 2024.
Baca Juga : Kampanye Antikorupsi dan Pungli, Pegawai Kejari Basel Turun ke Jalan
“RSUD Junjung Besaoh berhutang kepada kami (tenaga kesehatan). Ekstra puding dari bulan Januari-Desember 2024 tidak dibayarkan, termasuk klaim jasa pelayanan BPJS serta dinas jaga malam juga tidak dibayarkan. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang kami alami,” ujar Marsa.
Marsa menilai, bahwa manajemen RSUD Junjung Besaoh lamban dalam merespons permasalahan yang menyangkut dengan kesejahteraan pegawai. Karena itu, mereka yang tergabung dalam forum pegawai RSUD Junjung Besaoh meminta kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid untuk segera mengambil tindakan tegas.
Baca Juga : Pemain Pasir Timah Bangka Selatan tak Tersentuh Hukum
“Kami mendesak bupati untuk mengganti Direktur RSUD beserta pejabat eselon yang telah menzalimi tenaga kesehatan. Kami ingin kepastian terkait hak-hak kami yang selama ini belum kami terima karena belum dibayarakan oleh manajemen RSUD Junjung Besaoh,” jelas Marsa.
Baca Juga : Sambut Bulan Ramadan PT Timah Berbagi Berkah dan Kebahagiaan
Melalui aksi ini, para tenaga kesehatan RSUD Junjung Besaoh berharap agar menjadi perhatian khusus Pemkab dan DPRD Basel untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di RSUD Junjung Besaoh.
“Kami hanya ingin keadilan. Sebagai tenaga kesehatan, kami sudah menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik. Sekarang kami menunggu iktikad baik dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Marsa.