Maisinun Sosper di Belitung Timur, Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat
DALAM upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Maisinun kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
Kegiatan tersebut digelar di Puskesmas Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur, dengan menghadirkan Kepala Puskesmas, dr. Rully Surya Darma, sebagai narasumber, Sabtu (24/5/2025).
Sebagai Anggota Komisi IV DPRD Babel yang membidangi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial, Maisinun menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memahami berbagai regulasi daerah.
Menurutnya, sosialisasi perda bukan sekadar rutinitas, namun bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif kepada publik.
“Masyarakat perlu mengetahui apa saja yang telah dipersiapkan pemerintah daerah demi kesejahteraan mereka. Sosper adalah jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” kata Maisinun.
BACA JUGA : Sardi Tegaskan Keterbukaan Informasi Perda Babel Harus Transparan
Sosper merupakan salah satu tugas pokok anggota DPRD untuk menyampaikan dan menjelaskan isi, maksud dan ketentuan dari perda yang telah disahkan.