NELAYAN Dusun Sungai Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluhkan dengan salah satu tambak udang yang beraktivitas di Pesisir Pantai Zibur. Pasalnya, limbah yang bersumber dari pembuangan tambak udang mengakibatkan air laut tercemar dan berbau busuk.

Selain itu, kotoran limbah juga mengakibatkan beberapa biota laut seperti penyu, kepiting, ikan, udang sungkur untuk bahan baku terasi mati lantaran limbah tambak udang di buang bebas ke laut.

Sopian, salah satu nelayan pesisir Dusun Sungai Gusung, mengungkapkan, pencemaran laut di pesisir dusun setempat sudah berlangsung sejak lama bahkan berulang kali terjadi.

“Sebenarnya kejadian pembuangan limbah ini sudah lama terjadi, tapi kami diam saja karena masih sesuai, namun ini sudah parah sekali yang mengakibatkan mata pencaharian kami sebagai nelayan pesisir menurun tidak seperti biasanya,” kata Sopian, Selasa (21/5/2024).

Diakuinya, limbah yang mencemari pesisir laut tersebut bersumber dari limbah tambak udang. Akibatnya, hasil tangkapan para nelayan berkurang.

“Kami nelayan pesisir merasa kesal dan resah, pencemaran limbah dari tambak udang sehingga mengakibatkan hasil tangkapan kami berkurang, sebelumnya bisa menghasilkan lebih dari belasan kilogram kini hanya menghasilkan 5 ekor ikan saja,” jelas Sopian.

Selain itu, lanjutnya, dampak dari limbah tersebut mengakibatkan beberapa biota laut seperti penyu, kepiting, ikan dan lainnya ikut tercemar. Kejadian ini terparah dan sudah hampir satu bulan terakhir.

“Kami sudah berupaya melaporkan kejadian ini ke pemerintah desa dan kabupaten, namun tidak di tanggapi. Kalau untuk ke desa yang dulu sudah pernah kami ajukan, tapi juga tidak ada tindakan dari desa. Kami (masyarakat) sejak dari dulu memang tidak pernah setuju atau tidak ada persetujuan masyarakat adanya aktivitas tambak udang di lingkungan pesisir Pantai Zibur ini,” ujarnya.

IMG 20240521 WA0082

Sopian berharap kepada pemerintah daerah, khususnya dinas terkait untuk segera menindaklanjuti keluhan nelayan Pesisir Pantai Zibur dan menindak tegas tambak udang yang sudah secara bebas membuang limbah ke laut.

“Harapan kami kepada dinas terkait untuk segera menindaklanjuti hal ini, kalau perlu tambak udang itu jangan beroperasi lagi. Kalau pun mau beroperasi harus sesuai standar ataupun aturan pemerintah. Karena menurut kami limbah yang sudah ditumpahkan ke laut itu jelas sudah melanggar aturan,” tegas Sopian.