Lima Puluh Desa di Bangka Selatan Terima Dana Desa Tahap Kedua, Mirwan : Dana Desa Bersumber dari APBN
LIMA puluh desa di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menerima kucuran dana desa tahap kedua. Total dana yang dikucurkan senilai Rp 45 miliar dari total Rp 46 miliar yang disalurkan ke 50 desa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD Pemkab Bangka Selatan, Mirwan.
Dijelaskan Mirwan, proses transfer dana desa tahap kedua telah selesai dan sudah masuk ke rekening masing-masing desa.
“Seluruh proses sudah selesai hingga tahap dua tahun anggaran 2024 ini,” kata Mirwan kepada wartawan, Selasa (19/11).
Mirwan menjelaskan, dana desa tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang difokuskan untuk berbagai program prioritas di setiap desa.
“Program tersebut bisa digunakan untuk penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat selaku KPM atau Keluarga Penerima Manfaat, penanganan stunting dan juga bisa digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan di desa. Pastinya untuk kegiatan yang diprioritaskan sesuai dengan program dan aturan yang telah ditetapkan,” jelas Mirwan.
Dikatakan Mirwan, dinasnya (DPMD_red) dalam proses pencairan dana desa hanya sebatas penginputan data melalui aplikasi OMSPAN, sebelum dilanjutkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses verifikasi dan transfer dana.
“Jika berkas sudah lengkap, selanjutnya KPPN akan langsung mentransfer dana ke rekening desa,” ujar Mirwan.
Terkait serapan anggaran dana desa, lanjutnya, hingga November baru mencapai 78 persen dari total dana yang disalurkan. Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penggunaan anggaran secara optimal oleh desa.
“Dari 50 desa, Desa Gadung yang menerima anggaran dana desa terbesar, dengan total anggaran sebesar Rp 1,3 miliar. Paling kecil Desa Sengir Rp 704 juta,” jelasnya.
Mirwan mengingatkan pemerintah desa untuk menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Hal ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.
“Dana Desa adalah instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kami berharap anggaran ini dapat dikelola dengan baik demi kemajuan desa di Bangka Selatan,” tegas Mirwan.