Lebih dari 30 Ribu Kendaraan Aktif Kembali Lewat Program Pemutihan Pajak di Babel
PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat sebanyak 30.173 kendaraan roda dua dan roda empat kembali aktif melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar sejak 1 Mei 2025. Selama hampir sepuluh pekan pelaksanaan, program ini berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp 12,27 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, Muhammad Haris, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi.
“Data sementara hingga 11 Juli 2025 mencatat sebanyak 30.173 wajib pajak telah memanfaatkan program ini,” ujar Haris, Kamis (17/7).
Baca Juga : Wartawan Diduga Dikeroyok di Belitung Timur, Dewan Pers: Polisi Harus Kejar Pelaku
Didampingi Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rudi, ia menjelaskan bahwa program pemutihan ini merupakan inisiatif Gubernur Babel Hidayat Arsani yang baru dilantik. Tujuannya adalah memberi kemudahan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Program yang berlangsung selama tiga bulan, dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025, menawarkan berbagai insentif kepada wajib pajak. Meliputi pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, bebas pokok tunggakan pajak, bebas pajak progresif dan Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).





