BabelhebatBangka Selatan

Lahan Sawah Dirambah Sawit, Petani Desa Rias Bangka Selatan Ngadu ke DPRD Babel

PULUHAN petani Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan mendatangi Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/6/2025). Kedatangan mereka untuk menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas perkebunan sawit yang dinilai mengancam irigasi sawah di desa setempat.

Audiensi berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, dihadiri oleh perwakilan petani, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rias, anggota Komisi II DPRD, Dinas Pertanian Babel, Balai Wilayah Sungai (BWS), serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ia menyebut kekhawatiran petani cukup beralasan karena lahan hutan di kawasan hulu sungai yang menjadi sumber air utama bagi lahan persawahan sudah banyak dirambah dan beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA : KPK Temukan Indikasi Korupsi di Bangka Selatan, Lima Kali Predikat WTP dari BPK Patut Dipertanyakan

“Kami meminta pihak terkait segera menelusuri permasalahan ini. Jangan sampai pembiaran merusak ketahanan pangan kita. Lahan tersebut sudah ditetapkan melalui SK Menteri sebagai kawasan pangan, bukan untuk perkebunan sawit,” kata Dody.

BACA JUGA : Reses Rina Tarol dan Musani, Masyarakat Desa Rias Toboali Adukan Sawah yang Terancam Sawit

Selain itu, Dody juga menyampaikan bahwa Komisi II akan menyurati Gubernur Babel, Hidayat Arsani untuk meminta tindakan langsung dalam menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan dan izin perkebunan yang masuk ke wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS).

1 2Laman berikutnya

Azril Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan