TOBOALI — Aksi kejahatan kemanusiaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum guru silat, Mzb (27) di Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menjadi perhatian serius para tokoh agama, masyarakat dan pemuda.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi solidaritas perwakilan ratusan masyarakat dari desa Kecamatan Airgegas, Alfarobi mengutuk keras aksi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh oknum guru silat tersebut. Pasalnya, aksi pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut telah merusak generasi anak bangsa.
Karena itu, lanjutnya, kedatangan mereka ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Basel bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Basel atas dasar hati nurani kemanusiaan dan bentuk perlawanan mereka terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan, sekaligus memberikan dukungan kepada Polres Basel untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan meminta hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami bergerak atas dasar hati nurani kemanusiaan. Memberikan dukungan kepada keluarga korban dan Polres Bangka Selatan. Harapan kami agar pelaku di hukum kebiri. Karena sudah ada tiga korban kalau bisa dibuat tiga laporan sehingga bisa dikenakan hukuman berlapis,” tegas Alfarobi kepada wartawan, Senin (17/1/2022)
Sementara, Sekretaris ABPEDNAS Basel, Mery Sihombing sekaligus perwakilan perempuan dari aksi solidaritas tersebut merasa miris mendengar kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pendidik (oknum guru silat_red) terhadap anak dibawah umur.
“Saya sangat prihatin sekali ketika mendengar kasus tersebut. Naluri saya seorang ibu menangis. Saya membayangkan kalau seandainya terjadi kepada anak saya apa yang harus saya lakukan. Karena bagaimana pun kami sebagai kaum perempuan juga berhak menyuarakan bahwa hal-hal seperti ini memang ditolak keras oleh kaum perempuan. Bagaimana pun itu karena mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan masa depan. Apalagi yang melakukan ini adalah seorang pendidik. Artinya, bukannya moral yang diberikan. Tetapi menjadi hal yang terpuruk yang diberikan kepada para generasi muda,” jelas Mery.
Mery berharap hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut dengan hukuman mati. Sehingga, akan memutus mata rantai yang akan terjadi di generasi-generasi selanjutnya.
“Sebagai orang tua kami khawatir ketika hukuman itu dibuat ringan. Harapan kami sebagai kaum ibu-ibu hukuman mati saja. Kami yakin bahwa pihak pemerintah dan pihak hukum akan lebih mengutamakan mana yang sebenarnya yang layak diberikan hukuman yang selayak-layaknya,” kata Mery.(tom)