Kursi DPRD Basel Bertambah, Dapil Masih Tetap Sama
TOBOALI, Babelhebat.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan tidak ada pemecahan Daerah pemilihan atau Dapil untuk pemilihan anggota legislatif ‘DPRD’ Basel pada Pemilu 2024 mendatang.
“Untuk Dapil tidak ada perubahan ataupun pemecahan. Masih tetap sama seperti Pemilu 2019 lalu. Hanya jumlah kursi yang bertambah di masing-masing Dapil karena memang ada penambahan 5 kursi dari 25 kursi sebelumnya menjadi 30 kursi untuk Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Basel, Amri, Minggu (12/2/2023).
Amri menjelaskan, penambahan 5 kursi tersebut untuk dibagikan ke 4 Dapil. Meliputi Dapil 1 (Toboali) bertambah 2 kursi dari 10 kursi sebelumnya, Dapil II (Airgegas) bertambah 1 kursi dari 5 kursi, Dapil III (Tukak Sadai, Lepar Pongok dan Pulau Pongok) bertambah 1 kursi dari 3 kursi, Dapil IV (Payung, Simpang Rimba dan Pulau Besar) bertambah 1 kursi dari 7 kursi.
“Dapil 1 dengan adanya penambahan 2 kursi sehingga menjadi 12 kursi, Dapil II menjadi 6 kursi dari 5 kursi sebelumnya, begitu juga dengan Dapil III menjadi 4 kursi dari 3 kursi dan Dapil IV menjadi 8 kursi dari 7 kursi,” ujar Amri.
Baca Juga: Menangis dan Tertawalah Bersama Rakyat
Diketahui, bahwa penambahan jumlah kursi tersebut berdasarkan keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu Tahun 2024.
Sebaran kursi di setiap Dapil tersebut berdasarkan hitungan dengan rumusan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk. Karena acuan penambahan jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduk.