SEORANG pria berinisial As asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Tim Gabungan (Timgab) Subdit Gakkum dan personel Kapal Patroli Polisi XXVIII-2005-2008 Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (7/8/2024) petang.
Pria berusia 47 tahun ini diringkus gegara kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
“Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat. Perannya sebagai kurir, perantara sabu yang mau dibawa ke Bangka,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (8/8) sore.
Jojo menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan usai Tim Subdit Gakkum Ditpolairud menerima laporan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Jojo, Tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu.
“Pelaku diamankan setelah melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Tanjung Api-Api menggunakan kapal KMP Andhika Nusantara,” ujar Jojo.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus teh bertulisan cina yang berisi narkoba jenis sabu dari tangan pelaku,” jelas Jojo.
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mako Ditpolairud Polda Babel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah berada di Rutan Ditpolairud Polda Babel. Untuk ancaman pidana, pelaku di persangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Jojo. BACA JUGA : Korupsi Dana Bos, Elfan : 6 Kepala Sekolah Diperiksa Tim Penyidik Kejari Basel, 4 Kepala Sekolah SD dan 2 Kepala Sekolah SMP
BACA JUGA : Ada Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SD, SMP Hingga SMA Diperiksa Tim Penyidik Kejari Bangka Selatan