Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) pada tahun 2023 menerima kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 450 miliar.
Anggaran yang super fantastis ini tentunya dipergunakan untuk berbagai kebutuhan di Negeri Beribu Pesona sesuai dengan juklak dan juknisnya.
“Anggaran itu untuk alokasi anggaran belanja pegawai, operasional, belanja modal termasuk untuk anggaran PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak), dan juga anggaran untuk kelurahan,” kata Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Pemkab Basel, Zulhardi, Rabu (7/12/2022).
Dijelaskan Zulhardi, bahwa saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) untuk merealisasikan kebutuhan belanja yang telah disepakati dengan legislatif beberapa waktu lalu.
“Setelah ada hasil evaluasi provinsi selanjutnya akan koordinasi lagi dengan kementrian terkait dengan belanja daerah ini,” ujarnya. Baca juga: Proyek Penataan Wajah Kota Toboali Sedot Anggaran Miliaran Rupiah