Bangka SelatanBabelhebatNasional-Internasional

KPK Soroti Lemahnya Optimalisasi Pajak di Bangka Selatan 

HASIL evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 menunjukkan penurunan capaian di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama pada area intervensi utama optimalisasi pajak daerah yang dinilai lemah.

Total nilai capaian area optimalisasi pajak hanya mencapai 48 persen (merah), dengan dua dari tiga indikator berada di zona merah.

Dari tiga indikator yang dinilai, hanya indikator regulasi, database dan kemudahan yang mencapai nilai 80 persen (zona hijau). Sementara itu, indikator peningkatan pajak daerah hanya mencapai 30 persen dan pengendalian serta pengawasan optimalisasi pajak berada di angka 34 persen. Kedua indikator tersebut masuk dalam kategori merah, menandakan kinerja yang belum memadai.

Secara keseluruhan, Kabupaten Bangka Selatan memperoleh indeks MCP sebesar 74 pada tahun 2024, menempatkannya di zona kuning (waspada). Nilai ini turun dibandingkan capaian tahun 2023 yang mencapai 80 (zona hijau). Dengan skor tersebut, Kabupaten Bangka Selatan berada di peringkat kedelapan se-Bangka Belitung, atau posisi terakhir.

Dari delapan area intervensi utama, hanya dua indikator yang menunjukkan kinerja baik, yakni perencanaan pembangunan daerah dengan indeks 100 (zona hijau) dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan indeks 96 (zona hijau). Sementara itu, indikator lain seperti pelayanan publik 74 (kuning), penganggaran 68 (merah), pengadaan barang dan jasa 63 (merah), pengawasan APIP 70 (merah) dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 70 (merah).

Upaya Pencegahan Korupsi dan Peran MCP

MCP merupakan instrumen strategis yang dibangun KPK untuk memantau upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Melalui MCP, KPK memfasilitasi pelaporan dan evaluasi terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan, serta memastikan bahwa daerah memiliki rencana aksi pencegahan korupsi yang efektif.

Dalam siaran persnya, Rabu (5/3/2025) KPK menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa MCP 2025 telah disempurnakan dengan indikator yang lebih komprehensif untuk menutup celah korupsi.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat,” ujar Setyo.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan