KPK Koordinasi Dengan APH di Babel, Minta Perkuat Sinergi Dalam Penanganan Perkara Korupsi
PANGKALPINANG — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk memperkuat sinergi dalam penanganan perkara korupsi. Dengan demikian, tidak terjadi kesenjangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi di antara aparat penegak hukum di Bumi Serumpun Sebalai.
“Semangat kami saat ini adalah semangat sinergi. Sebab, korupsi adalah persoalan kompleks sehingga kita butuh kerja sama dengan banyak pihak,” ujar Ghufron di depan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya beserta jajarannya di Mapolda Babel, Rabu (9/3/2022)
Ghufron berharap melalui koordinasi yang dilakukan pihaknya kepada jajaran APH di Babel dapat menyamakan visi dan misi sesama penegak hukum. Selain itu, kata Ghufron, agar masing-masing pihak memahami struktur tugas setiap pihak dan saling berbagi dalam kelebihan serta membantu dalam kekurangan.
“Dengan sinergi, intervensi dari pengusaha, politisi, semuanya akan bisa kita tolak,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, tugas KPK untuk melakukan koordinasi tidak hanya kepada APH. Tetapi juga kepada instansi yang berwenang menyelenggarakan pelayanan publik.
“Pasal 5 Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 102 Tahun 2020 terkait supervisi yang dilakukan KPK meliputi pengawasan, penelitian dan penelaahan terhadap instansi yang menjalankan tugas dan wewenangnya yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelasnya.