KPK Ingatkan Pemkab Bangka Selatan, Riza Herdavid : Siap Lakukan Perbaikan
BACA JUGA : Aktivis dan Legislator Desak Polda Babel Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Penutuk Bangka Selatan
Salah satu isu besar adalah terkait pokok pikiran (pokir) dalam penganggaran daerah yang berpotensi menjadi celah korupsi. KPK menilai setidaknya pokir memuat tiga hal yaitu RPJMD, visi-misi kepala daerah dan indikator kinerja utama bupati, agar memiliki kekuatan hukum dan memudahkan pertanggungjawabannya. BACA JUGA : KPK Soroti Lemahnya Optimalisasi Pajak di Bangka Selatan
Sertifikasi Aset, Hibah dan Pajak Daerah Jadi PR Serius
Dalam pengelolaan aset, Pemkab Bangka Selatan menargetkan sertifikasi 300 dari 437 bidang tanah pada 2025. Namun, banyak hambatan menghadang, salah satunya kendala koordinasi, bidang tanah yang masuk kawasan hutan, serta lokasi tanah dan batas-batasnya tidak diketahui.
“Selain itu, transportasi yang tidak mendukung untuk pengukuran juga sering jadi kendala kami,” keluh Bupati Riza.
Untung menyarankan agar Pemkab Bangka Selatan berkomunikasi dengan BPN dan mengutus perwakilan OPD saat verifikasi aset.
KPK juga menyoroti lemahnya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). KPK merekomendasikan pembentukan tim khusus dan sistem pembersihan data wajib pajak bermasalah (cleansing).
“Tim turun ke lapangan untuk memeriksa mana saja potensi wajib pajak yang sudah tidak memungkinkan untuk dipungut. Tapi jangan lupa ke Inspektorat sebelum membuat SK cleansing pajaknya,” ujar Untung.
BACA JUGA : Indeks MCP KPK 2024, Bangka Selatan Terendah se-Bangka Belitung
KPK mendorong inovasi dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membantu warga mencicil pajak, sementara BUMDes membayarkannya secara tunai ke pemerintah daerah. Kolaborasi ini juga perlu disinergikan dengan pihak perbankan daerah.
Untung juga menyoroti pentingnya regulasi tentang rekam transaksi di sektor restoran dan hotel.
“Peraturan ini harus direvisi karena tidak boleh menggunakan merek. Nanti kami akan berikan contoh regulasi dari daerah lain, yang sanksi terberatnya penyegelan hingga pencabutan izin usaha,” pungkasnya.
Dengan segala temuan ini, Pemkab Bangka Selatan dihadapkan pada pekerjaan rumah besar. Namun dengan dukungan penuh dari KPK dan kemauan politik yang kuat, perbaikan bukan hal yang mustahil asal dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.
(Sumber : kpk.go.id)



